Paket Pemeliharaan Rp3,2 Miliar Dipertanyakan, Kepala TU Enggan Beri Jawaban Soal Pemeliharaan Gedung RSUD Jombang

  • Bagikan
Foto: Gedung RSUD Jombang samping kiri terlihat kumuh (dok/mmc)

MMCNEWS.ID | Paket pekerjaan pemeliharaan gedung di RSUD Jombang senilai Rp3,2 miliar ditemukan sejumlah pertanyaan dan sorotan, mulai dari keadaan gedung yang kumuh dan terkesan tidak terawat.

Pasalnya, realisasi pengerjaan di lapangan hingga ketidaksesuaian waktu antara jadwal pemilihan penyedia dan pelaksanaan kontrak dengan waktu pengumuman paket pengadaan dilapangan tidak sama.

Berdasarkan data pengadaan, paket tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp3.200.794.467 yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Jombang. Pekerjaan ini dikategorikan sebagai pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan penyedia melalui pengadaan langsung.

Namun, informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut masih belum terungkap secara jelas. Sejumlah pertanyaan mulai muncul, di antaranya apakah pengerjaan pemeliharaan gedung sudah dilaksanakan, kapan pekerjaan mulai dikerjakan, serta apa saja jenis pekerjaan yang tercakup dalam paket tersebut.

 

Selain itu, presentase realisasi fisik pekerjaan juga menjadi hal penting yang perlu dipastikan. Informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan proyek berjalan dan apakah progres pengerjaan telah sesuai dengan tahapan yang direncanakan.

Sorotan lainnya tertuju pada pencatatan jadwal pengadaan. Data yang tersedia menunjukkan jadwal pemilihan penyedia dan pelaksanaan kontrak tercatat pada Januari 2026, sedangkan paket pengadaan tersebut baru diumumkan pada September 2026.

Kejelasan informasi ini penting agar publik dapat memahami proses pengadaan secara utuh, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga realisasi fisik pekerjaan yang dibiayai dari dana BLUD.

Ketika mmcnews.id berusaha meminta tanggapan melalui WhatsApp, pada Rabu (21/10/10126) Kepala Bagian Tata Usaha (TU) RSUD Jombang, Saean Efendi, S.KM., M.M. terkesan bungkam dan enggan memberikan konfirmasi terkait paket pekerjaan pemeliharaan gedung tersebut.

Padahal, informasi mengenai waktu mulai pengerjaan, rincian jenis pekerjaan, progres fisik, serta penjelasan atas perbedaan pencatatan jadwal pengadaan masih memerlukan keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit.

Selain itu, apabila pekerjaan pemeliharaan gedung tersebut telah dilaksanakan, pihak RSUD Jombang perlu menjelaskan lokasi yang menjadi sasaran pengerjaan.

Apakah mencakup perbaikan dinding, pengecatan, atap, plafon, lantai, instalasi pendukung, atau pekerjaan pemeliharaan lainnya.

Kejelasan mengenai lokasi pengerjaan dan keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui ruang lingkup pekerjaannya, nilai anggaran, serta pelaksanaan kegiatan pemeliharaan gedung yang bersumber dari dana BLUD tersebut.

(Red)

  • Bagikan