Report : Diana
Editor : Didik Sap
Malang|mmcnews.id,- Untul mencegah penyebaran covid-19 Kapolres Malang melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka peninjauan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro di Desa Rembun Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, Selasa (02/03/2021) sekira pukul pukul 12.30 Wib.
Dalam kesempatan tersebut Drs. Eko Wahyu Widodo,M.Si. selaku camat Dampit mewakili Forkopimcam dalam sambutanya dihadapan yang hadir
melaporkan bahwa di wilayah dampit untuk pasien terkorformasi hanya 1 orang yang sudah menjalani safe hause dan wilayah Dampit dari 11 desa 1 kelurahan hanya kelurahan Dampit yg terdapat 1 orang Pasian terkorformasi.
Lebih lanjut Eko Widodo menyebutkan bahwa seluruh desa sudah menerima pencairan anggaran PPKM mikro yg didapat dari dana desa dari besaran anggaran 8% keperuntukannya untuk penanganan Covid .
Masih menurut Eko bahwa desa rembun termasuk zona hijau yang terdiri 26 RT dan 5 RW dan semua sudah membuat posko PPKM RT dan RW di wilayah Kabupaten Malang.
Ditempat yang sama Kapolres Malang Akbp Hendri Umar SIK MH dalam sambutanya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada desa perangkat gugus pelaksana PPKM mikro desa rembun yg begitu aktif dan kompak dalam ikut menangani program pemerintah berupa PPKM skala mikro .