Jakarta ,- Program seratus hari kerja Kapolri Jendral Polisi Lityo Sigit Prabowo dilingkungan kepolisian mulai diterapkan di jajaramya , dengan berbagai regulasi kebijakan dan aturan untuk membentuk polisi “PRESISI” , maka untuk menambah kinerja dan pelayanan kepada masyarakat , sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/318/II/KEP/2021 tertanggal 18 Februari 2021, akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perombakan jabatan di lingkungan Polri.
Pada surat yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan itu setidaknya ada 25 perwira tinggi dan perwira menengah yang dimutasi dalam jabatan baru.
Disebutkan sebelumnya bahwa mutasi ataupun perpindahan jabatan ditubuh polri adalah hal biasa , sebagai wujud dalam penyegaran ditubuh kepolisian atau re orgenerasi.
Dari ke 25 yang dimutasi ada nama Komjen Agus Andrianto dengan jabatan barunya sebagai Kabareskrim Mabes Polri
Sedangkan Komjen Arif Suliyanto tempatkan sebagai Kabaharkam Mabes Polri
Ada juga Irjen Nana Sudjana yang menjadi Kapolda Sulawesi Utara dan Irjen Panca Putra menjadi Kapolda Sumatera Utara.
Dari 25 pamen dan pati yang akan menduduki jabatan barunya diantaranya
1. Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri
2. Komjen Arief Sulistyanto sebagai Kabaharkam Polri
3. Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kalemdiklat Polri
4. Irjen Paulus Waterpau sebagai Kabaintelkam Polri
5. Brigjen Pol Mathius D Fakhiri sebagai Kapolda Papua
6. Kombes Eko Rudi Sudarto sebagai Wakapolda Papua
7. Irjen Panca Putra sebagai Kapolda Sumut
8. Irjen Nana Sujana sebagai Kapolda Sulut
9. Irjen Martuani Sormin sebagai Koorsahli Kapolri