BOJONEGORO — Usai peristiwa kebakaran yang melanda kantor pelaksana rehabilitasi / normalisasi alur waduk pacal tahap II menyisakan tanda tanya. Berbagai spekulasi terkait dugaan penggunaan BBM Bersubsidi kian mencuat di kalangan masyarakat.
Menurut keterangan SPW, warga sekitar lokasi, sumber api diduga berasal dari percikan mesin pemotong besi yang digunakan para pekerja proyek.
Percikan tersebut menyambar tandon solar berbahan plastik, menyebabkan solar tumpah dan dengan cepat tersulut api.
“Percikan dari alat potong besi menyambar tandon solar. Karena tangkinya plastik, solar langsung tumpah dan terbakar,” ujar SPW, Minggu (11/1/2026).
Bukan hanya masyarakat, aparat penegak hukum setempat disebut turut menaruh kecurigaan terhadap jenis solar yang terbakar.
Solar tersebut diduga merupakan BBM subsidi, yang secara aturan tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha atau proyek komersial.
Beberapa sumber menyebutkan, aparat mempertanyakan kelengkapan dokumen pengadaan BBM, termasuk Delivery Order (DO) dari Pertamina serta masa berlaku dokumen tersebut.
Bahkan muncul kekhawatiran bahwa pihak pelaksana proyek hanya mengantongi surat rekomendasi, bukan dokumen resmi pembelian BBM non subsidi sebagaimana ketentuan.
“Solar subsidi seharusnya tidak boleh digunakan untuk usaha. Yang dikhawatirkan, hanya dikasih surat rekomendasi, bukan DO resmi,” ungkap salah satu APH yang namanya tidak boleh disebutkan dulu demi kepentingan penyelidikan.















