Sungai Akar | MMCNews.id, – Kasus kebrutalan yang awalnya hanya diketahui menimpa keluarga Maskurniawan Mendrofa di Dusun Kayu Kawan Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ternyata juga memiliki korban lain, yaitu Ibu Nurma Malango (59 tahun). Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 13 Desember 2025 dan telah dilaporkan ke Polres Inhu.
Menurut keterangan Ibu Nurma, kelompok yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut bertindak atas perintah Goklas Aritonang. Ia menyampaikan bahwa kelompok tersebut menyerbu dan membakar beberapa benda milik warga. Pada saat itu, Ibu Nurma mengalami pemukulan di bahu kanan yang diduga dilakukan oleh Goklas menggunakan bambu.
Untuk menghindari serangan lebih lanjut dan situasi yang mengancam keselamatan, Ibu Nurma terpaksa melompat ke dalam parit yang kedalamannya kurang lebih 10 meter. Saat melompat, ia kehilangan ponsel, uang tunai, serta motor Honda miliknya.
Selain itu, satu motor jenis siringo-ringo dibakar oleh kelompok tersebut, sementara kurang lebih lima motor milik masyarakat lainnya diambil. Ada dugaan bahwa motor-motor tersebut digunakan untuk aktivitas di sebuah perusahaan (PT), termasuk motor yang semula milik Ibu Nurma.














