Edito. :Didik Sap
Sumber :Kasihumas Polsek Kalipare
Malang – mmcnews.id Unit Reskrim Polsek Kalipare berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan Jum’at tanggal 19 Pebruari 2021, jam 11.00 wib.
pelaku pencurian yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kalipare yang berinisial MH umur 22 tahun warga Dusun panganglele Rt. 39 Rw. 04 Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare dengan melakukan Tindak Pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.















