Kepala Desa Pejok Lantik Perangkat Desa Baru, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

  • Bagikan

Bojonegoro -Pemerintah Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa baru. Bertempat di Balai Desa Pejok. Rabu (05/11/2026).

Perangkat desa yang dilantik atas nama Brian Tikto Naldi sebagai Sekdes dan Muhamad Fahrurrozi sebagai Kasi Pelayanan tersebut resmi mengemban tugas baru di jajaran Pemerintah Desa Pejok setelah melalui tahapan penjaringan, penyaringan, hingga mendapatkan rekomendasi dari Camat dan Bupati Bojonegoro.

Kepala Desa Pejok, Guntur Priyanto, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik dan mengapresiasi seluruh tim pelaksana serta masyarakat yang telah mendukung sehingga seluruh tahapan pelaksanaan pengangkatan perangkat desa dapat berjalan lancar.

“Selamat kepada perangkat baru. Tahapan demi tahapan pelaksanaan pengangkatan perangkat desa Pejok bisa berjalan dengan baik berkat dukungan semua pihak,” ujar Guntur.

Ia menegaskan bahwa jabatan perangkat desa bukanlah sekadar kebanggaan, melainkan amanah dan bentuk tanggung jawab yang besar.

“Saya ingatkan bahwa jabatan itu adalah amanah dan tanggung jawab yang besar, bukan sekadar kebanggaan. Perangkat adalah pelayan masyarakat. Jangan sombong, jaga sikap, dan saling membantu membangun Desa Pejok yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Kepohbaru, M. Kholil, S.E., M.M., yang turut hadir dalam acara tersebut juga memberikan pesan khusus kepada perangkat desa yang baru dilantik.

Menurutnya, sejak dilantik dengan sumpah di atas kitab suci Al-Qur’an, maka pertanggungjawaban perangkat desa tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT di akhirat kelak.

“Panjenengan sudah dilantik di atas kitab suci Al-Qur’an, jadi tanggung jawabnya tidak hanya kepada masyarakat, tetapi nanti di akhirat juga akan ditanya,” ujar Kholil.

Ia juga berpesan agar perangkat desa yang baru segera beradaptasi dan berkolaborasi dengan perangkat senior lainnya. Sebagai aparatur pemerintahan desa, ia harus menguasai tugas pelayanan administrasi, perencanaan, keuangan, serta menguasai data-data penting, termasuk data kemiskinan Desil 1 sampai 5.

“Jika masyarakat bertanya, sampaikan apa adanya, jangan ditutup-tutupi. Kuasai data kemiskinan, karena itu menjadi sumber masalah dan dasar pelayanan,” pesannya.

Kholil juga mengingatkan bahwa perangkat desa harus siap dipanggil sewaktu-waktu, baik pagi, siang maupun malam, meskipun jam kerja pelayanan di pemerintah desa adalah Senin sampai Jumat.

“Kalau sudah masuk lingkaran pemerintahan desa, panjenengan harus siap. Jangan sampai ada alasan tidak siap melayani masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengangkatan perangkat desa ini telah sesuai regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, PP Nomor 11 Tahun 2019 jo PP Nomor 12 Tahun 2025, Permendagri, Perda, dan Perbup yang berlaku, serta penguasaan aturan terkait Bansos agar tidak menimbulkan permasalahan hukum.

Acara pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat dan doa agar perangkat desa yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa kemajuan bagi Desa Pejok. (Red/Dik).

  • Bagikan