Bitung | MMNEWS.ID, – Dari hasil penertiban dan razia pekat yang dilakukan. Jajaran Kepolisian Resort Bitung berhasil mengamankan berbagai barang bukti diantaranya Knalpot Bronk/Non Standart dan Miras Cap Tikus. Dengan mengambil lokasi dihalaman Mapolres Bitung, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 507 Knalpot Non Standar ( Racing ) Dan 3450 liter miras Cap Tikus. Pada Rabu (08/12/2021)
Kegiatan yang di pimpin langsung Kapolres Bitung dimulai sekira Pukul 08.00 WITA/Selesai.
Dalam sambutanya Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S.Irawan, menyampaikan bahwa, kegiatan pemusnahan Knalpot Non Standar dan Miras Ilegal berjumlah 507 Knalpot Racing dan 3.450 liter miras cap tikus.
Selain itu, Alam Kusuma menyebutkan, sebanyak 3450 liter Captikus, disita dari berbagai tempat, khususnya wilayah hukum Polres Bitung dan Knalpot Non Standar ( Racing ) di sita Satuan Lalu Lintas Polres Bitung dalam kegiatan Razia selama di tahun 2021.
“Semua barang bukti yang dimusnahkan dari hasil sitaan. Total harganya mencapai kurang lebih Rp 500 juta,” ungkap Alam Kusuma.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, bukan hanya itu saja, berdasarkan laporan, angka kematian tahun 2021 yang penyebabnya merupakan lakalantas sebanyak 30 orang.
“Angka kematian akibat lakalantas sebanyak 30 orang. saya selalu ingatkan supaya selalu berhati-hati saat berkendara,”ujarnya.
Masih menurut Kapolres, sosialisasi terhadap anak muda tentang bahaya mengkonsumsi Miras karena setiap orang mengkonsumsi miras bisa terjadi yang tidak di inginkan seperti pencabulan, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian dan pembunuhan. serta sosialisasi terhadap anak muda untuk selalu memakai helm Standar SNI dan selalu memakai Knalpot Standar karena demi keselamatan saat mengemudi di jalan dan kenyamanan semua orang di jalan.
Selain itu, Ia berharap bagi masyarakat Kota Bitung mari bekerjasama dengan pihak Kepolisian Resort Bitung dalam menjaga Kamtibmas serta terjadinya kriminalitas yang ada di wilayah Kota Bitung.
Dia juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah kota Bitung dalam vaksinasi serta bagi masyarakat Kota Bitung yang belum di vaksin mari datang untuk vaksinasi di kawasan ekonomi khusus ( Kek), di Rumah Sakit maupun di puskes-puskes terdekat.















