Ketua AKD Bojonegoro Dukung 10 Persen ADD untuk Pengentasan Kemiskinan

  • Bagikan

Sedangkan untuk pakan ayam petelor, lanjut Sudawam, bisa diproduksi sendiri oleh penerima manfaat program. Bahan baku seperti jagung bisa dibeli dari petani yang ada di masing-masing desa, sehingga dapat menyerap produksi pertanian masyarakat.

“Penerima manfaat hanya perlu diajari cara membuatnya, sehingga ada pemberdayaannya. Dengan begitu akan lebih efisien sehingga anggaran untuk kebutuhan pembelian kandang dan pakan bisa untuk memperluas penerima manfaat atau menambah populasi ayam petelor,” kata Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Bojonegoro ini.

Sementara untuk penjualan dari produksi ayam petelor, kata Sudawam, nantinya bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes bisa melakukan pembelian telor dari penerima manfaat program dan bisa dijual lagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebab produksi telor saat ini baru bisa mencukupi 30 persen kebutuhan masyarakat Bojonegoro.

  Dandim Bojonegoro: Semoga Dapat Mensiarkan Al-Qur'an ke Pelosok Negeri

“Artinya, ini bisa menjadi peluang bisnis bagi BUMDes, karena 70 persen kebutuhan telor di Bojonegoro dipasok dari luar kabupaten,” tandas kepala desa yang berhasil budidaya alpukat dan durian di lahan 8 hektar ini.

Sudawam menambahkan agar program ayam petelor bagi keluarga miskin ini bisa memberikan multiplier effect maksimal diperlukan penjabaran dari Peraturan Bupati (Perbup) terkait ADD untuk mengatur secara teknis dan detail pelaksanaan program.

“Bisa Instruksi Bupati atau surat edaran. Ini penting, karena sebagai acuan bagi setiap desa dalam melaksanakan program. Mulai dari pembuatan kandang, penyediaan pakan, pasar produksi hingga pemanfaatan limbah dari kotoran ayam untuk diolah menjadi pupuk,” pungkasnya.

Bupati Setyo Wahono sebelumnya menyampaikan, telah menandatangani Perbup terkait ADD. Namun, dalam perbup ini ada poin tambahan yakni menggalokasikan 10 persen dari ADD untuk pengentasan kemiskinan berupa ayam petelur melalui program pemberdayaan mandiri keluarga.

  Apel Pagi, Mas Bupati Bojonegoro Tekankan Pendapatan Daerah

“Sasarannya keluarga prasejahtera yang berada di desil 2 dan 3, dan ini hukumnya wajib untuk tahun ini,” tegasnya saat membuka sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun 2025 dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa di ruang Angling Dharma Gedung Pemkab belum lama ini.

Bupati Wahono menambahkan, alokasi 10 persen dari ADD untuk program ayam petelor bagi keluarga miskin ini menjadi salah satu syarat bagi penyaluran bantuan keuangan khusus (BKK) Desa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan