Kota Jambi mmcnews.id Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) Jambi, mendatangi kantor Kejati Jambi terkait dugaan di beberapa sekolah yang ada di Kota Jambi terkait dugaan penyimpangan pembayaran uang baju sekolah siswa siswi baru yang diduga menggunakan rekening pribadi yang seharusnya menggunakan rekening sekolah, dan yang anehnya lagi diduga dalam pembayaran uang baju sekolah tidak dirincikan per satu stel uang baju yang wajib di bayarkan, dan dugaan pungutan uang komite juga asuransi.
Pernyataan ini disampaikan Koordinator aksi (KOMAK) Rendhy Danovan Bowtiko di depan pintu gerbang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi hari ini Senin 28-07-2025.
Rendy selaku Korlap menyebutkan dalam orasinya informasi temuan di beberapa sekolah yang ada di Kota Jambi, perlunya pengawasan dari pihak Kejaksaan Tinggi Jambi atas dugaan pungutan uang pembayaran baju sekolah siswa siswi baru di Sekolah SMA Negeri 5,11,2,13, dan SMP Negeri 7 Kota Jambi.