KWD Provinsi Papua Selatan Menentang RUU yang Batasi Kebebasan Pers

transbjn
Inshot 20240521 130737632 1

Boven Digoel, Mmcnews – Dalam sebuah pernyataan resmi, Komunitas Wartawan Daerah (KWD) Provinsi Papua Selatan menegaskan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang membatasi kerja jurnalis dalam melakukan investigasi.

Ketua sementara KWD Papua Selatan, Emanuel Riberu, menyoroti bahwa RUU tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan Pers yang merupakan pijakan utama dalam praktik jurnalisme.

Tinggalkan Balasan