Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menggelar Rapat Paripurna Membahas Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro TA 2023 Bertempat di Gedung Paripurna Jln Veteran Bojonegoro Jawa Timur. Rabu (06/06/2024).
Selain pertanggung jawaban terdapat peyampaian PU (pandangan umum) fraksi DPRD atas Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro TA 2023.
Sebelum kegiatan di mulai, Edi Santoso selaku kesekretariatan DPRD membacakan absensi undangan yang hadir dan susunan acara.
Pantauan di lokasi nampak hadir Pimpinan DPRD Abdulloh Umar S.Pd, H. Lasuri, H Mitroatin, Sigit, Polres, Kodim/0813, serta para anggota Dewan dan OPD serta PJ Bupati Bojonegoro. Sidang rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Abdulloh Umar.
Dalam rangkain pembacaan materi di atas Abdulloh Umar, selaku pimpinan sidang membacakan seluruh materi yang di rumuskan sekaligus penetapan persetujuan seluruhnya.
Menurut Umar, paripurna yang berlangsung bagian dari agenda tahunan dalam menyongsong pembangunan Bojonegoro kedepan dan mensingkronkan program kerja tahun anggaran (TA) 2024. Serta meminta pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten Bojonsgoro.
Sementara itu, PJ Bupati dalam mbutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Anggota Dewan dan fraksi fraksi serta terselenggaranya Rapat paripurna. Dan Pj Bupati juga menyampaikan terkait ada nya beberapa hal anggaran yang bisa di lakukan dan telah dilakukan di Tahun Anggaran 2023-2024.
Pj Bupati juga menjelaskan terkait beberapa Anggaran belanja yang harus di rampingkan dan disesuaikan pada anggaran 2024, dan pada anggaran APBD 2023-2024 ini telah telah selesai di lakukan pemeriksaan oleh Badan pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil WTP di 2023.
Menurut Adriyanto, demi percepatan belanja dan efesiensi anggaran maka dilakukan progres belanja untuk kebutuhan untuk umum masyarakat luas, serta ada beberapa evaluasi untuk kebutuhan yang bersifat hibah.
“Untuk BKD sudah kita lakukan dan jadi untuk karangnongko kan sudah kita lakukan separo, untuk hibah tahun ini tidak bisa kita lakukan karena terkendala waktu,” terangnya. (Red/Dik)















