Bitung | MMCNEWS.ID, – Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhammad Fadli Sebagai Pembina Fungsi Operasional Bidang Reskrim di Polres Bitung dan Jajaran Polsek, dalam pelaksanaan tugas pokok Polres berada di bawah Kapolres, dan juga bertanggung Jawab kepada Kapolres dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Waka Polres Bitung Kompol Hendra Dorizen. Senin, (06/12/2021).
Disampaikan Kasat Reskrim, kepada anak buahnya dalam menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana secara Transparan dan Akuntabel sehingga menimbulkan tingkat kepercayaan kepada masyarakat dalam setiap penanganan kasus di wilayah Kepolisian Resor Bitung.
Lanjutnya, setiap penanganan kasus untuk dinaikkan ke tahap penyidikan para penyidik pembantu dan di hadiri para kanit, anggota reskrim menggelar Perkara sesuai peraturan Kapolri no 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan, supaya benar – benar diLaksanakan secara Profesional.















