Lampaui Target Dengan Inovasi Digital, Pemkab Jombang Launching SPPT PBB-P2 2025

MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus berupaya mengoptimalisasikan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2). Upaya ini mencapai hasil positif.

Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M, dalam Rapat Koordinasi dan Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (13/01/2025), siang menyampaikan bahwa realisasi PBB-P2 sejak tahun 2022 hingga 2024 mencatat kenaikan rata-rata 13,5% per tahun.

Pada tahun 2024, realisasi PBB-P2 mencapai Rp 51.536.338.540 (lima puluh satu miliar lima ratus tiga puluh enam juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus empat puluh rupiah). Angka ini meningkat sekitar Rp 8.000.000.000 (delapan milyar rupiah) dibandingkan realisasi pada tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 42.938.225.708 (empat puluh dua milyar sembilan ratus tiga puluh delapan juta dua ratus dua puluh lima ribu tujuh ratus delapan rupiah).

  DPRD Jombang Gelar Paripurna Umumkan Penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

“Capaian ini tentu tidak terlepas dari peran penting semua pihak yang terlibat. Maka dari itu, Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapenda, para Camat, Kepala Desa, perangkat desa, dan tentunya seluruh wajib pajak PBB-P2 yang telah berkontribusi nyata untuk mendukung pembangunan Kabupaten Jombang,” ucap Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu, Pemkab Jombang melalui Bapenda telah berupaya memberikan pelayanan atas keberatan atau dampak penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Sebagai respon atas segala keluhan masyarakat, Bapenda juga telah melaksanakan program pendataan massal PBB-P2, yang melibatkan pemerintah desa dan kecamatan di seluruh Kabupaten Jombang.

Dari hasil pendataan, jumlah SPPT meningkat hingga 748.008 (tujuh ratus empat puluh delapan ribu delapan) buah, dengan total ketetapan PBB-P2 mencapai Rp 60.907.969.097 (enam puluh milyar sembilan ratus tujuh juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu sembilan puluh tujuh rupiah).

  DPRD Jombang Gelar Paripurna Umumkan Penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

“Angka ini mencerminkan keberhasilan kita dalam memperluas basis pajak sekaligus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kinerja penagihan PBB-P2 melalui layanan yang lebih inovatif bagi masyarakat di tahun 2025,” jelas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan, tahun 2025 menjadi langkah baru dalam pelayanan PBB-P2. SPPT PBB-P2 akan didistribusikan melalui aplikasi pasti bayar milik Bapenda Jombang kepada pemerintah desa untuk kemudian dicetak dan disampaikan kepada wajib pajak.

Tinggalkan Balasan