Terpisah Ketua DPD LSM Garda Timur Indonesia Kota Bitung Gafur Bawoel mengecam keras aksi oknum Pegawai Pelindo yang melakukan penjualan tiket yang tidak sesuai prosedur.
“Seharusnya untuk pelayanan tiket harus dari Pelni, kenapa ada Pegawai Pelindo yang ikut terlibat dalam penjualan tiket, itu bukan kewenangannya, ” kata Gafur.
Menurutnya penjualan tiket yang diduga tidak sesuai prosedur ini sudah memasuki ranah hukum, karena penjualan tiket sudah tidak sesuai harga yang ditentukan oleh pihak Pelni.
“Sangat jelas ini sudah memasuki ranah hukum, karena sudah ada Pungutan Liar (Pungli) dengan menjual harga tiket lebih tinggi, saya minta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan tiket yang tidak sesuai prosedur, dan proses hukum, jika perlu pimpinan Pelindo copot oknum yang terlibat, ” pungkasnya.















