“Kami meminta agar aparat penegak hukum yang berada di Kota Bitung, untuk menutup semua agen Togel yang ada di Kota Bitung, jangan dibiarkan berkeliaran, karena hal ini sudah sangat mengganggu bagi masyarakat yang ingin beribadah”, ucapnya. (21/5/2022)
Senada beberapa warga yang di temui awak media merasa khawatir dengan keberadaan bisnis haram yang tak jauh dari rumahnya itu,
“Kami kuatir kalau nanti salah satu keluarga kami juga ikut tergiur dan terpengaruh dengan permainan judi tersebut, ekonomi susah, jangan di susahkan lagi dengan keberadaan judi togel ini,” kata salah satu warga.
Warga tersebut juga minta kepada Kapolda Sulut, memerintahkan langsung kepada Kapolres Bitung, untuk segera menindak lanjuti terkait maraknya judi togel yang sudah meresahkan warga maupun masyarakat Kota Bitung.
“Kami berharap Polres Bitung yang masuk dalam wilayah hukum Polda Sulut ini dapat segera menyelesaikan masalah judi Togel agar Kota Bitung yang saat ini lebih dikenal dengan sebutan Surganya Judi Togel bisa segera bersih dari judi Togel,” ujarnya















