Melalui Sosialisasi TPPO, Kapolsek Ngasem Ajak Masyarakat Waspada dan Lawan Perdagangan Orang

  • Bagikan

Bojonegoro – Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro bekerjasama dengan Polsek Ngasem menggelar sosialisasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di Pendopo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, Selasa (22/10/2024).

Hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Drs. Hanafi, M.M., dan Kabid Tenaga Kerja, Slamet, S.E., M.Pd. Selain itu, unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Ngasem dan seluruh kepala desa di Kecamatan Ngasem juga turut hadir.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Ngasem IPTU Mujianto, S.H. menjadi narasumber yang memaparkan materi mengenai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam paparannya, IPTU Mujianto menekankan pentingnya kerjasama seluruh elemen masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah kasus-kasus perdagangan orang, khususnya di kalangan perempuan dan anak yang rentan menjadi korban.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan