Melalui Sosialisasi TPPO, Kapolsek Ngasem Ajak Masyarakat Waspada dan Lawan Perdagangan Orang

  • Bagikan

“Perdagangan orang merupakan kejahatan yang sangat serius dan merusak harkat martabat manusia. Oleh karena itu, sosialisasi ini diadakan agar masyarakat semakin paham dan waspada terhadap berbagai modus yang digunakan oleh pelaku,” ujar IPTU Mujianto.

Selain itu, narasumber juga mengingatkan agar kepala desa dan tokoh masyarakat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada warganya mengenai bahaya perdagangan orang, terutama terkait praktik ilegal penyaluran tenaga kerja. Pemerintah daerah melalui instansi terkait juga terus mengupayakan langkah-langkah preventif dengan menyediakan pelatihan dan sosialisasi secara berkelanjutan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kecamatan Ngasem dalam melindungi diri dari bahaya perdagangan orang. Pihak Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga terus mendukung upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Kapolsek Ngasem. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan