Nganjuk | MMC — Suasana di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk kini berbeda dari biasanya. Mulai pekan ini, setiap tamu yang datang— termasuk wartawan— wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelum bisa melakukan konfirmasi, wawancara, atau pertemuan dengan pejabat dinas.
Kebijakan baru yang diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk, Puguh ini, sontak menjadi perhatian publik.
“Diberlakukan untuk semua, mbak. Bertujuan baik kok,” tegas Puguh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (14/10/2025).
Menurut Puguh, aturan tersebut diterapkan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan transparansi dalam setiap aktivitas pelayanan publik. Langkah ini dinilai sebagai terobosan berani untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan tertata.
“Kami ingin suasana kerja di kantor Dinas Pendidikan tetap aman, tertib, dan saling menghargai antara tamu dan petugas,” katanya.
Meski sempat menuai tanya dari beberapa awak media, pihak Dinas menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kerja jurnalistik, melainkan sebagai bentuk disiplin administrasi dan perlindungan bagi pegawai serta tamu yang berkunjung.
Langkah ini dianggap sebagai sinyal kuat bahwa Dinas Pendidikan Nganjuk serius menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(my/red)















