Menyambut 1 Desember 2024, Warinussy Ingatkan Pemaku Kepentingan Haru Bijak menyikapi Keamanan Di Tanah Papua.

Belakangan hand phone milik Kubiari sempat “diamankan” hampir menjelang setahun di Polresta Manokwari. Itulah sebabnya saya Pribadi merasa penting mengingatkan agar langkah antisipasi keamanan di Tanah Papua secara umum tidak meninggalkan jejak kelam dan menyakitkan hati rakyat asli Papua. Karena sesungguhnya sejarah tanggal 1 Desember 1961, tidak meninggalkan catatan adanya Proklamasi sebuah Negara Papua yang “menakutkan” bagi pemerintah Republik Indonesia selama ini. Pengibaran Bendera Bintang Fajar/Pagi/Kejora,” Jelasnya

“saat itu jelas- jelas terjadi didalam situasi DiTanah Papua secara legal. merupakan bagian integral dari Kerajaan Belanda (Netherlands Nieuw Guinea) Hal Tersebut dapat dibaca dalam buku karya Prof.Dr.P. J.Drooglever berjudul EEN DAAD VAN VRIJE KEUZE, De Papoea’s van westelijk Nieuw-Guinea en de grenzen van het zelbeschikkingrecht, atau Tindakan Pilihan Bebas ! Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri.

  Warinussy Desak Kejati Papua Barat, Buka kembali penyidikan Tindak Pidana Korupsi Anggaran .4, 112 Milyar, Di - DPUD, Terkait Septictank Di Kabupaten Raja Empat.

Buku ini diterbitkan oleh Penerbit Kanisius, Yogyakarta tahun 2010. Hal itu dapat dibaca ada halaman 575, alinea pertama, baris ke delapan yang berbunyi : Pengibaran bendera berlangsung pada tanggal 1 Desember 1961 dikota Hollandia, dan semua ibukota onderafdeling. Dimana- mana hal itu terjadi di dalam suasana khidmat dan tenang, dan dihadiri oleh penguasa- penguasa setempat.” Kemudian disebutkan juga pada alinea kedua, baris 15-17 halaman 575 itu yang berbunyi : Pula Menerima bendera negeri bukan berarti pengakuan kedaulatan.” Kata Warinussy

Hal ini masih tetap ada pada Belanda, yang harus diungkapkan di dalam pemberian tempat penampilan”. Dilanjutkan pada alinea ketiga, baris pertama, yang berbunyi : ,….”Catatan itu secara formal tepat. Benar kedaulatan masih tetap ada pada Belanda, tetapi tanggung jawab itu mulai menekan dengan kuat.” Jadi sebagai Advokat dan Pembela HAM saya ingin mengingatkan semua pihak, baik pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan rakyat asli Papua bahwa hendaknya melewati tanggal 1 Desember 2024 yang tahun ini jatuh di Hari Minggu dengan perenungan yang mendalam dan menghormati hak asasi manusia dalam arti yang seluas-luasnya.Tuturnya

Tinggalkan Balasan