“Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh pimpinan media siber yang tergabung di SMSI kabupaten Bojonegoro, semoga ke depan semakin solid dan tetap memberikan informasi yang terbaik serta bermanfaat,” ucap Sasmito.
“Media (siber) sebagai corong informasi yang memiliki fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan roda pemerintahan, agar tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Sasmito menyebutkan, sebagai perusahaan media (siber) memiliki kewajiban salah satunya yakni tetap berbadan hukum. “Oleh karena itu, bagi media yang belum berbadan hukum, apabila tergabung di SMSI, kami siap membantu untuk mengurus serta menerbitkan akta PT khusus untuk media hingga diterbitkan SK Kementerian Hukum dan HAM”.
Dirinya berharap, seluruh media yang tergabung di dalam SMSI selalu solid dan tetap mengawal proses penyelenggaraan roda pemerintahan sebagai kontrol sosial guna menyuguhkan informasi yang berkualitas.
“Kami yakin media yang tergabung di dalam SMSI Bojonegoro ini selalu menyuguhkan hasil karya yang bagus dan tidak hoax,” tutupnya.(red)