Observasi Program Desa Anti Korupsi di Desa Muara Gula Baru oleh Tim KPK RI

  • Bagikan

Muara Enim – MMCnews.id_ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Observasi di Desa Mara Gula Baru, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim sebagai kandidat Percontohan Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan di Kantor Desa Muara Gula Baru Selasa, (31/01/2023).

 

Program Desa Anti korupsi merupakan kerja sama KPK RI dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Program ini dalam upaya menekan potensi tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana Desa. Di mana Desa sebagai lingkup pemerintahan terkecil dinilai berperan penting dalam upaya pencegahan Korupsi.

IMG_20230131_112100

Ada Tiga tahapan yang dilakukan tim KPK RI sebelum menentukan Desa sebagai percontohan Desa anti korupsi yaitu tahapan persiapan berupa audiensi dan observasi, tahapan bimbingan teknis, tahapan penilaian dan tahapan awarding atau pemberian penghargaan.

IMG_20230131_112322

Di Kabupaten Muara Enim kandidat Desa yang akan dijadikan percontohan Desa Anti Korupsi tersebut yaitu salah satunya Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan