Operasi Tekan BKC, Bea Cukai Apresiasi Pemkab Bojonegoro

“Kami akan terus melakukan sosialisasi, operasi gabungan bahkan penindakan jika memang diperlukan. Karena peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas perekonomian dan tentunya ada konsekuensi hukum jika melakukan peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Sementara Dani perwakilan Bea Cukai menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, atas dukunganya.

“Bea Cukai akan terus menciptakan level of playing field, salah satunya melalui pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Bojonegoro,” ujar Dani dari bidang Kehumasan Bea Cukai Bojonegoro.

Bea Cukai mengimbau seluruh lapisan masyarakat, mulai pelaku usaha, distributor hingga jasa pengiriman untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

“Jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal, segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau hubungi Contact Center Bravo Bea Cukai di nomor 1500225,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan