Paripurna DPRD Bojonegoro, Fraksi Partai Golkar Soroti Selisih Anggaran

  • Bagikan

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro Menggelar Rapat Paripurna Mendengar Jawaban Pemerintah Bojonegoro terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro tersebut dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro, H. Abdullah Umar, S.Pd. Jawaban Bupati disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro, Hj. Nurul Azizah, yang mewakili Bupati karena sedang menjalankan agenda di Surabaya.

Dalam forum terbuka itu, Anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Supriyanto, menyoroti perbedaan angka target pendapatan daerah dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027. Selisih angka yang dipertanyakan mencapai sekitar Rp 8,3 miliar.

Lebih lanjut, Ahmad Supriyanto meminta pemerintah daerah menjelaskan perbedaan angka dalam nota keuangan dengan angka yang tercantum pada Tabel 2.2.

“Target pendapatan daerah di nota keuangan memuat target pendapatan daerah tahun anggaran 2027 sebesar Rp 4,490 triliun sekian. Sedangkan pada Tabel 2.2 tertulis Rp 4,482 triliun. Ada selisih Rp 8,3 miliar,” kata Ahmad Supriyanto dalam rapat tersebut.

Menurutnya, klarifikasi diperlukan sebelum pembahasan Raperda APBD 2027 berlanjut di tingkat komisi. Kepastian angka dinilai penting agar pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki dasar yang jelas.

Dia juga mempertanyakan angka mana yang akan dijadikan acuan, apakah yang tercantum dalam nota keuangan atau dalam tabel.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat menyatakan bahwa pemerintah daerah akan diminta memberikan klarifikasi saat pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja terkait.

  • Bagikan