Bojonegoro – Terpasung selama 5 Tahun, Miftakhudin (32) warga Desa Teleng Kecamatan Sumberrejo akhirnya dibawa berobat ke Pondok Rehab Jiwa Gus Jack Desa Prambatan Kecamatan Balen, Bojonegoro, Jawa Timur. Rabu (28/10/2026) siang tadi.
Bhabinkamtibmas Desa Teleng, Aipda Achmad Wahyudin yang ikut dalam proses evakuasi dari rumahnya menuju tempat berobat kepada media ini mengungkapkan proses berobat.
Bermula dari sehari sebelumnya (Selasa, 27/10/2026) Tim Medis yang dipimpin Kepala Puskesmas Mejuwet drg. Primasari bersama Pemdes Teleng dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan keluarga untuk dilakukan proses pengobatan hingga sembuh dengan memanfaatkan program “1 OPD, 1 ANAK ASUH” Pemkab Bojonegoro yang ditujukan kepada pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kondisinya dipasung oleh keluarganya.
“Seteleh melalui proses musyawarah sehari sebelumnya dan menjelaskan program Pemkab Bojonegoro, keluarga akhirnya mau membawa Miftakhudin untuk berobat”, ucap Aipda Yudi panggilan akrab pak Bhabinkamtibmas.
Setelah itu, keluarga menandatangi persetujuan untuk berobat, akhirnya pada hari ini Miftakhudin dibawa ke pondok rehab jiwa milik Gus Jack di Desa Prambatan Kecamatan Balen dengan menggunakan mobil siaga Desa Teleng.
Lebih lanjut, Yudi juga menerangkan bahwa dalam proses evakuasi pasien dari pembukaan gembok rantai dengan menggunakan tang besar dikarenakan gembok sudah berkarat, sehingga kunci gembok tidak berfungsi hingga menuju mobil siaga dan perjalanan menuju pondok rehab jiwa tidak mengalami perlawanan ataupun dari pasien.
“Alhamdulillah proses berjalan lancar dan keluarga ikhlas Miftakhudin dibawa berobat dan mengantarnya sampai lokasi berobat”, imbuh Yudi.
Dikutib dari laman portal baghumas.bojonegorokab.go.id, Pemkab Bojonegoro memiliki program “1 OPD, 1 ANAK ASUH” dimana setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi “bapak asuh” bagi satu orang ODGJ untuk memastikan seluruh biaya pengobatan dan proses rehabilitasinya ter-cover dengan baik.
Pada tahap awal rehabilitasi, para pasien yang baru dibebaskan ini akan dikirim ke Pondok Gus Jack dan Pondok Kyai Machsun. Kedua tempat tersebut merupakan pondok rehabilitasi khusus gangguan mental dan jiwa, sekaligus tempat praktik pengobatan alternatif dan ruqyah.














