Bojonegoro, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (28/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, H. Abdullah Umar, S.Pd. Jawaban Bupati disampaikan oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Hj. Nurul Azizah, yang mewakili Bupati karena berhalangan hadir akibat agenda kedinasan di Surabaya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa forum rapat telah memenuhi ketentuan tata tertib dewan. Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran eksekutif, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026. Momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat persatuan, kepedulian, dan kontribusi generasi muda dalam pembangunan bangsa dan daerah.
Dalam penyampaian jawaban Bupati, Wakil Bupati Nurul Azizah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum, pertanyaan, serta masukan yang telah disampaikan dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan rancangan APBD agar lebih terarah, realistis, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen angka, melainkan instrumen kebijakan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, menggerakkan perekonomian daerah, memperkuat pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di tengah penyesuaian kemampuan fiskal daerah, pemerintah berupaya memastikan setiap alokasi anggaran diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu pokok jawaban pemerintah daerah berkaitan dengan pendapatan daerah, terutama penurunan pendapatan transfer dan upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa target pendapatan dalam Raperda APBD 2027 disusun dengan mempertimbangkan kebijakan alokasi transfer ke daerah serta potensi sumber pendapatan yang tersedia.
Optimalisasi PAD akan dilakukan melalui pemutakhiran basis data pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pembayaran, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak semata-mata dilakukan dengan menaikkan beban pungutan, tetapi melalui perbaikan administrasi, penertiban objek yang belum terdata, dan peningkatan pelayanan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat serta iklim usaha.
Terkait belanja daerah, pemerintah menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran merupakan konsekuensi dari keterbatasan kapasitas fiskal dan kebutuhan menjaga keseimbangan APBD.
Penetapan prioritas belanja akan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan belanja modal sejak awal tahun anggaran. Pemantauan realisasi fisik dan keuangan akan dilakukan secara berkala guna mengidentifikasi hambatan dan memastikan kegiatan selesai tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan maupun akuntabilitas.
Selain itu, alokasi bantuan keuangan khusus (BKK), hibah, belanja tidak terduga (BTT), serta program pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting akan disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, ketentuan yang berlaku, dan kebutuhan masyarakat.
Dalam aspek pembiayaan daerah, pemerintah juga menyampaikan komitmen untuk memperbaiki perencanaan, pengendalian jadwal pengadaan, pengelolaan kas, serta pemantauan realisasi anggaran guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD.
Dalam sesi akhir rapat, anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Supriyanto, meminta klarifikasi pemerintah daerah terkait perbedaan angka target pendapatan daerah dalam dokumen nota keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Ia menyebutkan bahwa target pendapatan daerah yang tercantum dalam nota keuangan sebesar Rp 4,490 triliun, sedangkan pada Tabel 2.2 tercantum sebesar Rp 4,482 triliun. Perbedaan kedua angka tersebut mencapai sekitar Rp 8,3 miliar.
Ahmad menilai klarifikasi diperlukan sebelum pembahasan anggaran berlanjut di tingkat komisi. Menurutnya, kepastian angka yang menjadi acuan penting agar proses pembahasan bersama perangkat daerah terkait dapat berjalan dengan jelas.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan diminta memberikan penjelasan mengenai perbedaan angka tersebut dalam pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja terkait.
Klarifikasi tersebut diharapkan dapat memastikan kesesuaian data dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sebelum pembahasan Raperda APBD 2027 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.













