Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2024 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terkait Raperda tersebut, di Gedung Paripurna Jl. Veteran, Bojonegoro, Jawa Timur. Senin (02/06/2025).
Rapat di pimpin Sahudi S.E, Hj Mitroatin, Bambang Sutrianto. Turut hadir Bupati Bojonegoro, Wakil Bupati, OPD, dan Camat.
Dalam kesempatan rapat tersebut, Bupati Setyo Wahono memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 berhasil melampaui target.
“Dari target Rp5,059 triliun lebih, realisasi pendapatan mencapai Rp5,224 triliun, atau sekitar 103,25% dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp944 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” paparnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa pendapatan Transfer (baik dari pemerintah pusat maupun provinsi) juga mencatat realisasi tinggi, mencapai lebih dari 100% dari target yang ditetapkan.
“Dari total anggaran belanja sebesar Rp8,516 triliun, Pemkab Bojonegoro berhasil merealisasikan sekitar Rp6,854 triliun (80,5%) untuk berbagai sektor pembangunan,” jelasnya.
Selain itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang telah berkontribusi pada keberhasilan Bojonegoro.
“Kabupaten Bojonegoro kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-11 kalinya berturut-turut sejak 2014,” tandasnya.
Bupati mempertegas komitmennya dalam menjaga transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan penganggaran APBD.
“Dengan kerjasama dan kolaborasi yang baik kami optimis Bojonegoro akan semakin maju serta menjadi Kabupaten yang Bahagia, Makmur, dan Membanggakan,” tutup Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.















