Bersama Pj. Sekretaris Daerah, H. Riswandar, S.H., M.H., Plt. Bupati menyampaikan bahwa tahun 2023 merupakan tahun akhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023 sehingga semua program kegiatan yang diusulkan diarahkan mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Terkhusus di Kecamatan Ujan Mas, Plt.Bupati-pun menyampaikan selamat atas telah resmi terbentuknya Desa Ujan Mas Ulu sebagai desa definiti berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim Nomor 01 Tahun 2023 yang juga akan segera terdaftar dalam Permendagri tentang pemuktakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan nasional. Dirinya juga mengapresiasi dan mendoakan agar Desa Muara Gula Baru sukses masuk 10 besar desa percontohan antikorupsi tingkat nasional perwakilan Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023.(Aantoni)
Plt. Bupati Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Panang Enim dan Ujamas















