Editor : Didik Sap
SURABAYA, Kasus mafia tanah di Jawa Timur sampai saat ini masih saja terjadi, merespon hal ini. Polda Jawa Timur, khususnya Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Membuka Hotline pengaduan bagi masyarakat.
Polda Jatim pun membuka hotline dengan nomor telfon yang bisa dihubungi yakni, (0813-3623-1994). Dengan nomor telfon tersebut, masyarakat bisa langsung menghubungi dan tersambung dengan Ditreskrimum Polda Jatim.
Terkait hal ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta mengungkapkan, bahwa kami Kepolisian membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur. Jika menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan. Kami Polri siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor Hotline yang telah dibuka.