SURABAYA, MMCNEWS.ID – Satreskrim polres pelabuhan tanjung perak berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan d Platuk Donomulyo Kec. Kenjeran sabtu 26/03/2022 sekitar jam 22.50 WIB Diketahui pelaku berinisial, SAS 19 tahun surabaya, RANL 18 tahun surabaya, JS 18 tahun Jombang, ketiganya harus mendekan di jeruji besi polres pelabuhan tanjung perak.
Kapolre Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, SH, S.I.K, M.Si yang didampingi kasat reskrim AKP Arif Wicaksana menjelaskan kepada awak media bahwa, pengeroyokan tersebut disebabkan para tersangka tidak Terima karena dilihati oleh korban, sehingga para tersangka menggeroyok korban yang berjumlah ( dua) orang.
“Tersangka tidak terima diliat oleh korban dan di tengah perjalanan para tersangka memberhentikan korban yang menaiki sepeda motor, kemudian tersangka mengeroyok korban”. Terang Anton, Selasa 29 Maret 2022 saat press release.
Para tersangka memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong pada bagian kepala belakang, punggung, dengan adanya kejadian tersebut kedua korban berusaha melarikan diri hingga terjatuh dari sepeda motornya.















