Rapat Paripurna DPRD, Berikut Pandangan Fraksi PKB terkait BRIDA

  • Bagikan

“Kenaikan status ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). SDM yang kompeten akan membuat lembaga mampu beradaptasi dengan perubahan dan menghadapi tantangan global secara efektif,” ujar Suparno.

Menurut Fraksi PKB, peningkatan SDM di BPBD bukan hanya soal jumlah, tapi juga kualitas, profesionalisme, dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat di wilayah Bojonegoro yang rawan bencana alam.

Di akhir pandangan fraksinya, PKB menyampaikan bahwa perubahan ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 ini layak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi PKB menegaskan, Raperda ini bukan hanya penyempurnaan administratif, tetapi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efisien, adaptif, dan berorientasi hasil.

“Kami berharap hasil dari Perda ini benar-benar membawa perubahan positif, selaras dengan semangat pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat Bojonegoro,” tutup Suparno.

Fraksi PKB DPRD Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari upaya pembenahan birokrasi daerah melalui inovasi, riset, dan peningkatan kapasitas lembaga.
Dengan BRIDA dan BPBD yang lebih kuat, Bojonegoro diharapkan semakin siap menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan