Suara Tujuh Fraksi dalam APBD 2027, DPRD Madiun Dorong Pembangunan Lebih Terarah

  • Bagikan

MADIUN – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027. Berbagai masukan, saran, dan catatan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam mengawal arah kebijakan anggaran agar pembangunan daerah lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pandangan tersebut mendapat tanggapan langsung dari Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Selasa (27/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, dan dihadiri 27 anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Madiun, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, direktur BUMD dan BUMN, tenaga fraksi DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum meliputi Fraksi Golkar Nurani Rakyat melalui Wiema Tedja Pradana, Fraksi PDI Perjuangan oleh Budi Wahono, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa oleh Moh. Sayuti, Fraksi Partai Demokrat oleh Astin Yuni Wiyogo, Fraksi Partai Gerindra oleh Erik Priyo Santoso, Fraksi Partai NasDem oleh Purwadi, serta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera oleh Achmad Fatan Al-Banna.

Dalam forum tersebut, DPRD menjalankan perannya melalui penyampaian pandangan fraksi sebagai bagian dari proses pembahasan kebijakan anggaran daerah. Masukan legislatif menjadi ruang evaluasi sekaligus bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program dan menentukan prioritas pembangunan tahun 2027.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas berbagai saran, masukan, dan catatan yang diberikan. Pemerintah daerah menyatakan sependapat dengan sejumlah pandangan tersebut untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam jawaban pemerintah daerah adalah kondisi Madiun Umbul Square (MUS), yang hingga kini masih menghadapi tantangan dari sisi tata kelola, kondisi keuangan, hingga strategi pengembangan usaha.

Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Madiun menyatakan berkomitmen memprioritaskan penyelesaian hak-hak karyawan MUS.

Upaya penanganan dilakukan melalui pembentukan tim restrukturisasi yang melibatkan perangkat daerah terkait, manajemen MUS, serta instansi vertikal.

Komitmen tersebut menjadi langkah penting dalam penanganan persoalan internal MUS. Namun, tindak lanjut yang konkret tetap diperlukan agar penyelesaian hak karyawan, pembenahan tata kelola, dan keberlanjutan usaha dapat berjalan secara terarah.

Dalam konteks pembahasan APBD 2027, persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang membutuhkan perhatian serius, terutama terkait efektivitas langkah penanganan dan pertanggungjawaban pelaksanaannya.

Selain persoalan MUS, perhatian juga tertuju pada pemenuhan ketentuan alokasi belanja infrastruktur minimal sebesar 40 persen.

Pemerintah Kabupaten Madiun menyatakan terus berupaya memenuhi ketentuan tersebut melalui pemetaan seluruh belanja pada masing-masing perangkat daerah, termasuk penandaan atau tagging terhadap belanja yang masuk kategori infrastruktur.

Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi alokasi anggaran secara lebih terukur sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan bahwa anggaran yang tersedia akan dimanfaatkan secara optimal dengan mengutamakan program-program prioritas yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Saat ditemui awak media, Bupati Madiun Hari Wuryanto menekankan pentingnya kinerja maksimal, inovasi, serta kualitas pelayanan sebagai bagian dari upaya memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kita berharap teman-teman semua, caranya untuk bisa menjemput anggaran dari pusat, kita harus bekerja dengan maksimal, bekerja dengan baik, berikan inovasi yang baik, dan berikan layanan yang baik,” pungkasnya.

Pembahasan Raperda APBD 2027 menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Madiun.

Pandangan umum tujuh fraksi menunjukkan adanya ruang bagi legislatif untuk menyampaikan catatan dan masukan terhadap arah kebijakan pemerintah. Sementara itu, jawaban bupati menjadi bagian dari proses penyelarasan pandangan antara eksekutif dan legislatif sebelum pembahasan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Pada akhirnya, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang direncanakan, tetapi juga dari ketepatan penentuan prioritas, kualitas pelaksanaan program, transparansi penggunaan anggaran, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, pengawalan terhadap APBD 2027 membutuhkan konsistensi sejak tahap perencanaan, pembahasan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Catatan DPRD dan tanggapan pemerintah daerah diharapkan menjadi pijakan bagi pembangunan Kabupaten Madiun yang lebih terarah, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(pgh)

  • Bagikan