Bojonegoro – Dipimpin Ketua Abdulloh Umar S.Pd Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi fraksi dan penetapan Raperda Kawasan Tanpa Rokok menjadi Perda Bojonegoro tahun 2025 bertempat di gedung paripurna Jln Veteran, Bojonegoro, Jawa Timur. Pada Rabu (17/12/2025).
Fraksi Partai Demokrat Bojonegoro menyampaikan pendapatnya terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Bojonegoro. Mereka menyambut baik upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam pendapatnya, Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat dari dampak negatif rokok, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan ibu hamil. Mereka juga meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan Perda KTR.
Fraksi Partai Demokrat berharap Perda KTR dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Mereka juga meminta pemerintah untuk menyediakan dukungan dan sumber daya yang memadai untuk pelaksanaan Perda KTR.
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat Bojonegoro menyampaikan pendapatnya terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Bojonegoro. Mereka meminta pemerintah untuk menyiapkan sosialisasi dan pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan Perda KTR.















