Rentenir di Desa Bareng, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro Resahkan Warga

Gambar ilustrasi

BOJONEGORO | MMCNEWS — Praktik rentenir atau bank ilegal di Desa Bareng, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, kian meresahkan warga. Tak sedikit warga yang mengalami kesulitan finansial hingga kehilangan harta benda akibat bunga pinjaman yang mencekik serta tindakan intimidatif dari para pelaku.

Salah satu warga, sebut saja Agus (nama samaran), mengungkapkan bahwa praktik rentenir ini telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang jelas dari pihak berwenang.

“Beberapa warga terpaksa kabur dari rumah karena diteror oleh rentenir. Bahkan ada yang memilih bekerja ke luar negeri karena takut dilaporkan ke polisi,” ujar Agus, Sabtu (24/05/2025).

Seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku awalnya meminjam uang sebesar Rp7,5 juta. Namun, dalam waktu tujuh bulan, jumlah utangnya membengkak menjadi Rp32 juta karena bunga yang terus bertambah.
“Karena tunggakannya besar, akhirnya saya harus menjual sawah untuk melunasi pinjaman tersebut,” ucapnya dengan nada sedih.

Tinggalkan Balasan