Tak lama setelah pengaduan itu, tiba-tiba tak disangka TF memberi kabar bahwa sertifikat telah ditemukan dan meminta Robin segera melengkapi dokumen ahli waris.
“Berkasnya sudah ada segera konfirmasi kalo memang ahli warisnya, surat keterangan ahli waris harus lengkap dan memenuhi syarat.” Itu info dari TF sembari Robi menunjukkan HP nya.
Meski masalah akhirnya terselesaikan, Robin menilai pelayanan BRI unit Kwanyar tidak memuaskan dan mengabaikan hak nasabah.
Dalam kaitannya, Robin menegaskan, sesuai dengan komitmen Deputi Gubernur Bank Indonesia Destri Damayanti, bahwa pihak Bank Indonesia terus berinovasi dalam layanan kebanksentralan prima dan keberlanjutannya. Hal itu disampaikannya dalam sebuah acara Central Banking Service Excellent Achievement (CBSEA) 2024, di Jakarta Rabu lalu (13/11/204).
“Dan pernyataan tersebut kini sudah beredar luas di beberapa media online.” Imbuhnya.
Robin berharap agar BRI dapat meningkatkan sistem komunikasi dan memastikan layanan prima sebagaimana komitmen yang lagi hangat digaungkan Bank Indonesia.
“Hak-hak nasabah harus menjadi prioritas,” tegasnya.
(Saif)