Ket foto; kondisi pasar blega terlihat parkiran ditepi jalan dan pedagang buah diatas trotoar.
Bangkalan || MMCMadura, Polres Bangkalan berencana untuk mengirimkan surat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkalan terkait masalah parkir liar serta pedagang buah yang dinilai mengganggu Arus Lalu lintas di wilayah Blega. Langkah itu diambil sebagai upaya untuk menindaklanjuti dan mencari solusi bersama dalam menertibkan parkir liar yang telah menjadi perhatian serius.
Hal itu diungkapkan Kasat lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna pada media ini melalui telepon via aplikasi whatsapp.
” Saya akan tindak lanjuti, nanti saya akan berkirim surat ke pemda, masalah parkir liar ini komplek. Dari sisi jalur lalu lintas itu, kami di ruang lalu lintas kami bantu. Penanganan nya harus tepat dan harus ada solusi.” Kata nya. Senin (04/08/25).
I Gusti Bagus Krisna juga akan mengadakan rapat koordinasi sebelum melakukan kegiatan gabungan untuk menertibkan masalah kemacetan yang terjadi di wilayah blega.
” Agar ini teratasi, ini harus komplek dikerjakan secara bersaama’an. Supaya bisa teratasi mencarikan solusi. Sebagai pengguna jalan kalau macet kasihan masyarakat, prinsipnya kami membantu masyarakat.” Jelasnya.
Dengan kerjasama antara Polres dan Pemda, diharapkan masalah parkir liar dapat diminimalisir dan memberikan dampak positif bagi keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Bangkalan khususnya di wilayah blega.
Parkir liar serta pedagang buah yang selama ini menjadi permasalahan serius di wilayah blega itu bisa selesai apabila pemerintah kabupaten bangkalan mau menyelesaikan.
Hal di Ungkapkan wati salah satu warga yang kebetulan hampir setiap hari belanja di pasar blega, ia menuturkan pedagang buah dan parkir itu mengganggu warga dan penyebab utama kemacetan.
” Pemerintah kalau mau mudah saja sebenarnya, perketat aturan disiplinkan sesuai undang – undang, kalau mau lancar. Apalagi bulan bulan sakral seperti maulid, hari raya macetnya luar biasa pak. ” Ungkap wanita berkerudung itu.
Selain itu wati meminta pihak yang berwenang tegas mengambil tindakan atas oknum yang mengambil keuntungan dari parkir liar juga lapak yang menurut dia diperjual belikan.
” Yang saya tau parkir liar itu kan tidak resmi bisa dikatakan pungli dong pak, ya di tindak tegas aja. Dan juga menurut informasinya lapak pedagang itu di jual belikan coba ungkap dan penjarakan mereka yang bermain main. Para pedagang itu enggan tertib pak ya mungkin karena merasa beli.” Jelas wati melanjutkan untuk pulang bawa barang belanjaan.
Sekedar diketahui publik parkir liar merupakan tindak pidana yang harus ditangani serius oleh pihak kepolisian. Terkait hal itu Kapolres bangkalan AKBP Hendro Sukmono tidak memberikan keterangan saat di konfirmasi media ini.















