“Saya sering lihat suami pulang marah-marah habis kalah judi ayam. Kami sekeluarga yang jadi korban,” kata seorang ibu rumah tangga, matanya memerah menahan kecewa, Minggu (4/6/2025).
Meski masyarakat sudah lama mengeluh, tindakan nyata dari aparat nyaris tak terdengar.
Ketidakhadiran penegak hukum seakan memberi lampu hijau pada praktik ini untuk terus berkembang.
Jika sabung ayam terus dibiarkan tumbuh di Padenganploso, Kecamatan Pucuk, maka yang kalah bukan hanya ayam di arena, tapi juga akal sehat dan masa depan generasi desa ini.
Sementara, pemerintahan desa juga tidak mau tau tentang ada nya arena sambung ayam di Desa Pedanganploso Kecamatan pucuk tersebut.
Harapan warga dari pemimpin pemerintahan desa harus tegas apabila ada warganya ikut terlibat maka harus dilaporkan kepihak berwenang diwilayah Kecamatan Pucuk atau langsung ke Polres Lamongan yang mempunyai ranah hukum. (Red)