Lahat – Mmcnews.id : 02 Mei 2024.
Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Anak Lahat sekira pukul 08.00 wib mengelar Aksi Damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lahat guna menyampaikan Aspirasi terkait Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada saat perekrutan Seleksi PPK pada tahun 2023 di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Lahat yang diduga dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Lahat Nana Priana.
Aksi yang digelar di Pimpin Sang Orator Bung Elan Setiawan di dampingi KorLap Fauzi Azwar
mendesak kepada Pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini (Polri bersinergi dengan Kejaksaan) untuk mengungkap kembali kasus yang ada dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan menggelar sidang pemeriksaan secara virtual atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 33-PKE-DKPP/II/2023 pada Selasa (28/03/2023) dijakarta beberapa waktu lalu
Bung Elan Setiawan menguraikan dalam Orasi nya bahwa Mantan ketua KPU kabupaten Lahat Nana Priana kepada peserta seleksi PPK di Kabupaten Lahat, diantara nya Sdri.Lia, Sdr.Arp, Anr, Her, Kur , diduga telah meminta sejumlah Uang kisaran 5 juta hingga Rp 10 juta dan berjanji akan meloloskan Seleksi juga bila saya tidak menanda tangan SK (Surat Keputusan, red)maka Para Peserta tidak akan lolos Seleksi PPK ucapan dikutif dari salah satu saksi
Namun Tudingan di atas sempat dibantah oleh Nana dalam persidangan ini dia menjelaskan kepada Majelis Hakim bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan kelolosan peserta seleksi PPK di Kabupaten Lahat, selanjut nya bila Saksi tidak dapat membuktikan (meminta uang, red). Saya akan laporkan balik para Saksi setelah ini,” ujar Nana.
Sementara Korlap FORMAT sdr.Fauzi Azwar dalam Orasi nya menyampaikan mereka menyikapi bahwa pada pertama: Sidang yang digelar tersebut tidak menemukan siapa pelaku atas dugaan tersebut, Kedua Pasca sidang tersebut kami meragukan akan terwujudnya Pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya















