Sehingga FORMAT meminta kepada APH (Polri- Kejaksaan ) untuk segera mengeluarkan Sprindik agar persoalan ini menjadi terang benderang untuk menghindari fitnah dan opini dikemudian hari segera temukan pelaku agar proses pemilu kedepanya dapat terwujud Pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas yang terbukti melanggar hukum haruslah dihukum sesuai peraturan dan perundangan termasuk hukum yang berlaku negara kesatuan Republik Indonesia karena diduga menduga bahwa adanya penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri
Selang beberapa waktu Aksi berlangsung para Pendemo di undang untuk mediasi di ruang aula Kajari Lahat yang dihadiri antara lain Kepala kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto.S.Sos .SH didampingi Kasi Pidsus Firmasyah.SH dan dari Pihak Polres Unit Intel, serta perwakilan Aksi dan Saksi
Kepala kejaksaan Negeri Lahat
Toto Roedianto.S.Sos .SH dalam keterangan ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran FORMAT di kantor kejaksaan Negeri Lahat pihak nya menerima Aspirasi, Laporan yang disampaikan dan Pihak nya akan menelaah dan mempelajari sesuai SOP serta dan akan menindak lanjuti secara profesional yang dilaporkan adalah merupakan dugaan tidak pidana KKN dan kasus tersebut bukan lah hal yang gampang butuh waktu yang cukup panjang.
Dan tidak ada kepentingan kami hanya netral dan tidak ada kami berpihak kepada pihak manapun baik dalam Pilpres, pilkada apa yang terjadi sebelum nya
Senada Kasi pidsus Kejari lahat terkait anggaran negara oleh Kepala KPU kabupaten lahat akan tetap menjadi buming kedepan jangan sampai terulang lagi ,semoga pertemuan hari ini menjadi yang terbaik juga diharapkan agar kedepan kabupaten lahat tetap aman usai mediasi parapendemo membubarkan diri secara tertib
( Reporter M.Umar)















