Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro melalui Satpol PP terus berusaha memberikan rasa aman di masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan Satpol PP adalah menggelar razia di sejumlah tempat penginapan, Minggu malam (01/09/2024).
Langkah ini juga sekaligus sebagai upaya cipta kondisi menjelang pilkada tahun 2024.
Kasatpol PP Bojonegoro melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP, Budiono menyampaikan bahwa dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, timnya melakukan patroli dalam rangka penertiban pelanggaran perda atau perbup, khususnya di wilayah Kecamatan Bojonegoro. Yakni dengan penertiban tempat penginapan yang diduga sebagai tempat prostitusi. “Sasaran lokasi penertiban meliputi hotel maupun rumah kos,” ucapnya.