Mmcnews, Lahat- Sumsel : 07 Agustus 2025.
Naas Aksi nya kali ini salah seorang laki laki ber inisial Eb (52 tahun) Warga yang ber alamat di Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat setelah diri nya Tertangkap Satresnarkoba Polres Lahat saat berada dirumah kontrakan milik tersangka tepatnya di Jalan Kantor Camat Gang Pasundan Kelurahan Lebuay Bandung Kec Merapi Timur Kab. Lahat (kontrakan Uda warna orange
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto. SIK. MIK melalui kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono. SH mengatakan Personil nya dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA NOPRIANTO,S.H., dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba BRIPKA JUPRIADI beserta anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat, berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi
LP / A – 61 / VIII / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 05 Agustus 2025.