SATlRES NARKOBA POLRES LAHAT BERHASIL UNGKAP KASUS PEREDARAN SABU, SATU TSK (DA) DIAMANKAN

  • Bagikan

MMCNews, Lahat – Sumsel : Kamis 11 Juni 2026.

Sumber : AKP. Mastoni. SE Kasi Humas Melalui AIPTU. Lispono. SJ Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat


Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Melalui serangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 09 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Jalan Talang Berangin, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Raden Putro, S.H., Kanit Idik II AIPTU Ze Nasution, serta personel Sat Res Narkoba Polres Lahat.

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Bandar Agung. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Sat Res Narkoba Polres Lahat dengan melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah sasaran orang dan lokasi berhasil diidentifikasi, tim Sat Res Narkoba bergerak menuju lokasi yang dicurigai. Saat berada di kawasan Jalan Talang Berangin, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri hasil penyelidikan. Ketika dilakukan tindakan kepolisian, pria tersebut sempat mengetahui keberadaan petugas, namun berhasil diamankan dengan cepat tanpa menimbulkan gangguan terhadap situasi sekitar.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan terhadap terduga pelaku yang disaksikan oleh saksi sipil. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan satu paket kristal putih yang dibungkus plastik klip transparan dan diduga merupakan narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut ditemukan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri yang digunakan oleh terduga pelaku saat itu.

Selain barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,83 gram, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika. Tidak hanya itu, pakaian yang digunakan saat penangkapan turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku yang identitasnya disamarkan dengan inisial DA tersebut diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat ini penyidik Sat Res Narkoba Polres Lahat masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lahat.

Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui kegiatan penyelidikan, penindakan, dan pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Lahat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan serta melengkapi seluruh administrasi penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Lahat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika. Diharapkan dengan adanya pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

Pewarta. MAR

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan