“Mereka diberi sanksi membuat surat pernyataan bermaterai dan hormat kepada Bendera Merah Putih serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Padamu Negeri,” tuturnya.
Selanjutnya, sebanyak 13 siswa tersebut menunggu dijemput oleh guru BK dan keluarga masing-masing.
Langkah Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, dalam melaksanakan kegiatan Operasi Sayang ini, bertujuan mengantisipasi perilaku remaja sekolah yang menyimpang. Selain itu juga untuk melakukan penertiban bolos sekolah sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.[*/nn]