SATRESKRIM POLRES LAHAT UNGKAP KASUS PENCURIAN & PEMBERATAN DI JALAN PENGHIJAUAN BD. JAYA

  • Bagikan

Kejadian berawal adanya laporan Warga an. ANNISA tepat nya pada hari Sabtu Tanggal 08 November 2025 sekira pukul 02.00 WIB bertempat di jalan Penghijauan No.116 RT 17 RW 06 Kel.Bandar Jaya Kec. Lahat Kab. Lahat telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan berupa 1(Satu) Unit HP VIVO Y21S WARNA ABU ABU, 1 (Satu) Unit HP SAMSUNG GALAXY A56 5G Warna Putih dan Uang sebesar Rp 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah)

Para Tersangka melakukan Pencurian dengan cara memanjat dinding dari samping rumah Korban mengunakan tangga besi yang ada disamping rumah nya salah seorang pelaku SUKMAN / BOKOI menunggu diatas motor nya setelah berhasil melakukan Aksi Kejahatan SAFRIL dan SUKMAN / BOKOI langsung pergi kabur meninggal kan rumah Korban.

  PELAKU CURAT DI MESS PNM DIBEKUK TIM AMPHIBI POLSEK MERAPI POLRES LAHAT

Namun pada hari Minggu tanggal 09 November 2025 Sekitar Pukul 14.00 Wib TIM JAGAL BANDIT Satreskrim Polres Lahat berhasil meringkus tersangka SUKMAN /BOKOI dirumah nya tanpa perlawanan sementara Barang Bukti berupa ;1(Satu) Unit Sepeda Motor merk HONDA BEAT Nopol BG 6127 EAF Tahun 2020 Norak : MH1JM8116LK19213 Warna Biru Putih Nosin : JM81E-1194164 STNK atas Nama SUKMAN berikut 1 (Satu) Lembar STNK HONDA BEAT tersebut dan 3 (Tiga) Unit HP Merk VIVO, SAMSUNG, Uang Sebesar Rp 3.800.000 (Tiga Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) diamankan pihak Satreskrim Polres Lahat untuk proses Hukum selanjut nya.

Pewarta. Mar

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan