Setelah Laporan Polisi tersebut diterima kemudian dilakukan penyelidikan salah satu melakukan tracking kebeberapa HP yang hilang tersebut dan selanjutnya salah satu HP diketahui berada dalam penguasaan tersangka dan kemudian dari hasil penyelidikan tersebut dilakukan gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kikim Barat IPTU MUH.ARAFAH, S.H. bahwa dari hasil gelar terhadap perkara tersebut telah cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka.
Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Kikim Barat IPTU MUH. ARAFAH, SH bersama Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Kikim Barat tersangka tanpa perlawanan selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersangka dan ditemukan barang bukti kotak HP dan ditemukan beberapa plastik klip dan alat hisap sabu dan korek api didalam rumah tepatnya didalam lemari diduga tersangka sebagai pengguna narkoba .
Terhadap tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kikim Barat guna dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka menguasai 1 HP merk VIVO Y19 S warna silver merupakan hasil kejahatan yang dilakukan bersama dengan rekannya yang berinisial ARJ (DPO), HP tersebut diperoleh dari hasil pencurian yang mana tersangka berperan saat melakukan aksi tersebut sebagai mengawasi pelaku inisial ARJ (DPO) saat masuk kedalam toko dengan cara merusak jendela dan teralis toko milik korban dengan menggunakan obeng yang sudah disediakan oleh teman tersangka berinisial ARJ (DPO) dan dari hasil pencurian ada 10 buah HP tersangka mendapat 1 buah dan sisa 9 buah HP masih dibawa oleh pelaku ARJ (DPO) untuk dijual terlebih dahulu dan kemudian rencana hasil penjualannya akan dibagi kembali. Terhadap pelaku inisial ARJ (DPO) masih dilakukan pengejaran oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kikim Barat.
Kejadian Curat diatas disaksikan oleh warga :WI(32 tahun), IN (23 Thn), dan SI (37 Thn) Saat ini Tersangka berikut Barang Bukti telah di Amankan Unit Rreskrim Polsek Kikim Barat guna pengungkapan lebih lanjut.
Pewarta.Mar















