Polri  

Seakan Menutup Mata, Masyarakat Berharap Ketegasan Polres Bitung Terkait Judi Togel

Praktik permainan judi di wilayah hukum Polres Bitung seperti jalan tol yang mulus tanpa adanya hambatan dari aparat penegak hukum.

Kami masyarakat Kota Bitung Tantang Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S.Irawan meminta Tangkap Bandar Togel D kaki tangan W yang di duga Kebal Hukum

“Disinyalir juga ada lokasi bandar Togel yang berada di salah satu rumah kontrakan di Perum Pertamina kecamatan Madidir Kota Bitung, yang menjadi bandar togel. Tapi sayangnya yang menjadi penulis togel, dalam praktiknya, tidak hanya melalui SMS, online. Namun, dengan terang-terangan memakai kupon kepada pembeli.” Kata Warga yang tidak mau disebutkan namanya. Jumat (05/11/2021).

Untuk itu tambahnya, Aparat Penegak Hukum  yang dalam hal ini ada di Wilayah Polres Bitung, dan Polsek Maesa harus tegas mengambil tindakan untuk segera menutup Penyakit Masyarakat (PM) tersebut karena sudah sangat meresahkan, hal ini bisa merusak para generasi muda.

  Kapolsek Kanigoro Bersama Anggota Survei Titik Titik Rawan Bencana Di Wilayah Hukumnya.

“Pasalnya tempat menulis judi togel itu berada di muka umum dan di jalan lintas, bukan didalam hutan. Yang masyarakat umum pun bisa mengetahuinya.”Tegasnya.

Sampai Pemberitaan ini Sudah beberapa kali di naikkan di media sosial,tapi sayangnya pihak penegak hukum belum ada tindak lanjuti di lapangan dalam  kasus 303  ( togel) yang sudah merajalela di kota Bitung dalam keadaan pandemi covid-19.(Rizal)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan