Surabaya ]MMCNews.Id ,-Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur, melaksanakan Vidcon Rakor Lintas Sektoral Pimpinan Bapak Kapolri Terkait Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H. Dimasa Pandemi Covid-19 Tahun 2021, di Gedung Rupatama, Mapolda Jawa Timur.Rabu (21/04/2021)
Dalam giat itu juga dihadiri oleh, Wakapolda Jatim, Sekda Provinsi Jatim, Kepala OPD Pemprov. Jatim, PJU Kodam V/Brawijaya dan PJU Polda Jatim.
Disampaikan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan, Aktivitas masyarakat tertentu dapat memicu melonjaknya penularan Covid-19. Salah satunya mobilitas masyarakat dari lokasi tertentu ke lokasi lain seperti mudik.
“Maka dari itu untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri akan melaksanakan sosialisasi secara masiv terkait larangan mudik dan penerapan penyekatan arus mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021,” jelas Kapolri saat Vidcon Rakor Lintas Sektoral, Rabu (21/4/2021) siang.
Ditambahkan kapolri, antisipasi terjadinya lonjakan harga 9 kebutuhan bahan pokok dengan mengoptimalkan pengawasan langsung ke lapangan melalui satgas pangan.
“Laksanakan Deradikalisasi dan Reedukasi untuk menekan penyebaran faham radikal terorisme,” tambahnya.
Selain Kapolri, Menteri Perhubungan RI juga memberikan pengarahan terkait dengan Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H.
Berdasarkan data puncak arus mudik tahun 2020, maka hari raya Idul Fitri tahun 2021 kita tetapkan larangan mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. “Hal ini bertujuan untuk mengurangi laju penularan Covid-19,” ucap Menhub.
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI juga ikut memberikan arahannya, yang menyebutkan, bahwa yang perlu dikhawatirkan adalah laju penularan Covid-19 yang tinggi menyebabkan ketidakmampuan pemerintah khusunya tenaga kesehatan menangani hal tersebut.
“Sehingga penerapan larangan mudik ini bertujuan untuk mengurangi laju penularan, sehingga tenaga kesehatan tetap mampu menangani dengan harapan mengurangi angka kematian,” jelasnya.
Selain itu, Pengarahan Menteri Agama RI menyebutkan bahwa, antisipasi untuk menekan laju penularan Covid-19 yaitu, berkoordinasi dengan setiap pengurus masjid.


							












