Selesai Karantina di Surabaya, Petugas Gabungan di Bojonegoro Jemput 4 Pekerja Migran Indonesia

“Selanjutnya PMI ini akan dibawa ke tempat isolasi di Wana Tirta Dander untuk menjalani karantina selama lima hari,” tambahnya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia berpesan agar pihak keluarga PMI tetap tenang dan tidak panik karena belum bisa menjemput anggota keluarganya. Sebab, setelah para PMI tersebut dikarantina di Wana Tirta Dander, mereka akan kembali dilakukan swab PCR sampai hasilnya benar-benar negatif, dan baru diteruskan dengan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

“Kami meminta agar para keluarga PMI ini tetap tenang dan tidak tergesa-gesa untuk menjemput keluarganya, ini juga semata-mata sebagai upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bojonegoro,” pungkas AKBP EG Pandia.

Informasi yang dihimpun awak media ini, ke empat pekerja migran tersebut yakni, IW (36), warga Kecamatan Sekar, SL (39), warga Kecamatan Padangan dan pasangan suami istri, MR (49), SK (42) warga Kecamatan Kanor. (Red/hum)
Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan