Bitung, Sulut | MMCNews.Id – Pelaku pengacaman dengan menggunakan senjata tajam di seputara ruas jalan SH Sarundajang Keluragan Wangurer Utara, Kota Bitung yang sempat viral di media sosial, berhasil diamankan aparat tim Tarsius Presisi Polres Bitung. Pasalnya, pelaku SLS alias Opo (32) seharinya sebagai buruh bangunan, warga Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara, diamankan di rumahnya pada Jumat (8/10/2021) sekira pukul 15.00 Wita.
Kapolres Bitung, AKBP. Alam Kusuma S Irawan SH, SIK, MH, melalui Kasubag Humas Polres Bitung, AKP. Hermanses Katiandagho, mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat di media sosial yang sempat viral beritanya.
“Pada saat tim Tarsius Presisi sedang melakukan patroli mobile di Seputaran Kecamatan Madidir, kemudian tim mendapatkan informasi dari masyarakat yang mana dia mengenal pelaku yang melalukan penghadangan dengan senjata tajam di ruas jalan SH Sarundajang 46 yang sudah viral di media sosial,” ujar Katiandagho.