Sementara untuk golongan Bisnis Menengah-TR, tarif listrik di Indonesia ditetapkan sebesar Rp1.445 per kWh, masih lebih murah dibandingkan di Filipina (Rp1.636/kWh), Malaysia (Rp1.735/kWh), Vietnam (Rp1.943/kWh), dan Singapura (Rp2.110/kWh). Tarif Indonesia untuk golongan ini hanya sedikit di atas Thailand (Rp1.413/kWh).
Bahkan pada golongan Bisnis Besar-TM, tarif listrik di Indonesia merupakan yang termurah se-ASEAN, yakni Rp1.115/kWh, bila dibandingkan konsumen kelas yang sama di Singapura mencapai Rp2.063/kWh, Vietnam Rp1.787/kWh, Filipina Rp1.603/kWh, Thailand Rp1.370/kWh, dan Malaysia Rp1.227/kWh. “(Tarif) ini sebagai langkah stimulus pemerintah guna menggaet investor untuk memperbaiki iklim bisnis di Indonesia di tengah pandemi,” jelas Agung.
Di samping itu, terdapat tarif untuk jenis pengguna Industri Menengah-TM, tarif listrik di Indonesia sebesar Rp1.115/kWh, lebih murah daripada tarif di Singapura yang mencapai Rp1.922/kWh, Filipina Rp1.567/kWh dan Vietnam Rp1.117/kWh. Tarif ini berada sedikit di atas Malaysia yang tarifnya Rp1.060/kWh dan Thailand Rp991/kWh.
Adapaun jenis pengguna industri besar di Indonesia sebesar Rp997/kWh, hanya sedikit lebih tinggi dibanding Thailand Rp990/kWh dan Malaysia Rp991/kWh . Untuk kelas ini Singapura mematok tarif Rp1.863/kWh, Filipina Rp1.559/kWh, dan Vietnam Rp1.060/kWh. (NA/503m)